RADAR BOGOR - Memasuki akhir bulan Oktober 2026, kabar mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, Desember 2026) kian dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, terdapat pula informasi penting terkait pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai) senilai Rp900.000 bagi kategori tertentu yang mulai disalurkan bulan ini, seperti dikutip dari YouTube Cek Bansos.
Berdasarkan pengecekan terbaru pada sistem SIKS-NG per 26 Oktober 2026:
Baca Juga: Pagar Pabrik Ambruk di Cileungsi Bogor, Material Timpa Area Perumahan
• Bantuan PKH: Pada menu final closing, periode penyaluran untuk Oktober, November, dan Desember 2026 sudah mulai muncul.
Saat ini, sistem masih dalam tahap penyesuaian, menunggu rilis nama-nama penerima serta nominal bantuan secara detail.
• Bantuan BPNT: Untuk menu monitoring penyaluran BPNT, pembaruan data masih menyusul dan diperkirakan akan segera mengikuti dalam beberapa hari ke depan seiring proses transisi akhir bulan oleh Pusdatin Kementerian Sosial.
Meskipun periode penyaluran sudah mulai tertera, proses pencairan tidak bisa langsung instan.
Tahapan lanjutan seperti verifikasi rekening, penerbitan SPM, SP2D, hingga instruksi transfer (SI) tetap harus dilalui sebelum dana masuk ke rekening KPM.
Baca Juga: Prospek Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Akhir Tahun 2026
Selain memantau SIKS-NG, KPM juga diimbau untuk memeriksa status desil melalui aplikasi cek bansos di ponsel masing-masing.
Beberapa penerima melaporkan adanya pembaruan data desil terbaru.
Selama data desil Anda tetap berada pada kisaran kategori 1 hingga 4 dan memenuhi kriteria, peluang untuk tetap menerima bansos pada tahap keempat ini masih terbuka.
Selain bansos reguler dari Kementerian Sosial, mulai akhir Oktober 2026 ini sebagian wilayah juga terpantau mulai menyalurkan BLT Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp900.000 (akumulasi alokasi 3 bulan Oktober, November, Desember).
Perlu dicatat, tidak semua masyarakat bisa menerima BLT ini, karena ada kriteria khusus yang ditetapkan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa.
Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp900.000:
Baca Juga: Situ Daun Waterpark Tenjolaya, Wisata Kolam Renang Keluarga di Bogor dengan Suasana Asri
• Keluarga miskin atau sangat miskin yang berdomisili di desa tersebut.
• Kehilangan mata pencaharian tetap, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
• Lansia sebatangkara atau warga yang tinggal sendiri dalam satu rumah dengan status lansia.
• Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau penyandang disabilitas.
• Kepala keluarga perempuan dari keluarga miskin.
• Tidak sedang menerima bantuan PKH atau BPNT aktif. (Bagi KPM yang sudah menerima PKH atau BPNT, tidak berhak menerima BLT Dana Desa ini agar bantuan tidak tumpang tindih).
Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai Mobil Hybrid Cepat Rusak, Pemilik Wajib Tahu!
Penentuan akhir penerima BLT Dana Desa ini sepenuhnya, merupakan kewenangan pihak pemerintah desa berdasarkan hasil musyawarah desa setempat.
Adanya pergerakan data periode Oktober–Desember 2026 di SIKS-NG merupakan sinyal positif persiapan penyaluran bansos Tahap 4 sedang berjalan.
Tetap pantau informasi resmi dari pendamping sosial di wilayah Anda dan pastikan data terus diperbarui, agar tidak ketinggalan informasi pencairan selanjutnya.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Cek Bansos