Kabar Gembira Bansos Beras 2026: 33,2 Juta KPM akan Menerima 30 Kilogram Per Orang

Asep Suhendar • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:41 WIB
Bansos beras 30 kg (Instagram @bumn_id)
Bansos beras 30 kg (Instagram @bumn_id)

RADAR BOGOR - Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos beras tahun 2026. 

Pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa bantuan tambahan pangan beras akan berlanjut disalurkan hingga akhir tahun 2026 ini. 

33,2 Juta Penerima Bantuan Beras

Dikutip dari akun Instagram @bumn_id, berdasarkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto, bantuan pangan beras akan menyasar 33,2 juta penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Cek Bansos Masih Tahap 3, BPNT Tahap 4 Sudah Verifikasi Rekening

Program ini mencakup untuk tiga bulan sekaligus, yaitu mencakup Oktober, November, dan Desember 2026 untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan. 

Selain itu bantuan tersebut juga disalurkan dengan tujuan agar bisa menjaga daya beli masyarakat yang berada di desil rendah pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

10 Kg Per Bulan

Pemerintah telah menetapkan alokasi bantuan beras ini sebesar 10 kilogram per bulan bagi masyarakat penerima manfaat. 

Baca Juga: KPM Sempat Exclude Kini Terima Rp825 Ribu, Ini Rincian Bansos PKH BPNT Akhir Oktober

Dengan demikian, setiap penerima manfaat akan mendapatkan 30 kilogram beras untuk penyaluran tiga bulan secara langsung. 

Oleh karena itu, jika terdapat kekeliruan dalam terkait jumlah bantuan, masyarakat bisa meminta penjelasan kepada petugas di lapangan atau berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. 

Bulog sendiri telah mengoktimalkan stok beras untuk memastikan bantuan tambahan pangan tersalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @bumn_id
bansos bantuan pangan beras