Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ratusan Temuan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sebut Netralitas ASN Paling Banyak

Rany Sinaga • Rabu, 3 Januari 2024 | 19:56 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)


JAKARTA-RADAR BOGOR, Hingga saat ini, sebanyak 320 pelanggaran dalam masa kampanye pemilu dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (3/1/24).





Komisioner Bawaslu RI Puadi menyampaikan, berdasarkan data real time SigapLapor per Rabu, 3 Januari 2024, Pukul 16.46 WIB, terdapat 703 laporan, dan temuan 312.





Baca juga: Klarifikasi Gibran di Kantor Bawaslu Terkait Peristiwa Bagi-bagi Susu Saat CFD





"Teregister 516, tidak diregister 314, masih dalam proses 185," kata Puadi, Rabu (3/1/2023) melansir Detik.





Kemudian, Bawaslu menemukan 320 pelanggaran, dan 402 bukan pelanggaran. Pelanggaran-pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran netralitas ASN.





"Untuk pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu rekomendasi ke institusi asal. Nanti yang eksekusi PPNS," kata Puadi.





Baca juga: Peringkat Teratas Simulasi Pemilu 2024, Atty Sommaddikarya : Bukti Kepercayaan Warga





Berikut data pelanggaran pemilu yang ditemukan Bawaslu.









Editor: Rany Puspitasari


Editor : Rany Sinaga
#asn #pelanggaran pemilu #pilpres 2024 #bawaslu #Pemilu 2024