JASINGA-RADAR BOGOR, Polsek Jasinga menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Jalan Raya Jasinga-Tenjo, Kecamatan Jasinga, pada Rabu (3/1/2024) pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin membenarkan satu pelaku telah diamankan, setelah mendapat laporan adanya pencurian.
Pelakunya berninisial CA (28), yang merupakan warga Tangerang.
Baca juga: Jalur Alternatif Puncak Rawan Begal, Polsek Cisarua Lalukan Ini
"Dari pelaku kami amankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hijau beserta STNK milik korban AT (24)," ungkapnya.
Dia bercerita, pelaku ditangkap setelah anggota polisi yang sedang piket melihat langsung korban di pinggir jalan.
"Saat ditanyai ternyata korban pencurian motor, setelah mendapat laporan, anggota lain mengejar pelaku ke arah Jasinga," jelasnya.
Dari pengejaran, polisi berhasil menangkap satu pelaku. Sementara dua lainnya masih buron.
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dengan luka bacok pada bagian kaki, dan sempat mendapat penanganan di klinik terdekat.
Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga