BOGOR-RADAR BOGOR, Pembangunan lanjutan Masjid Agung Kota Bogor di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menyisakan persoalan.
Musababnya, pekerjaan yang menelan anggaran Rp 33,12 miliar itu tidak selesai tepat waktu.
Baca juga: Habiskan Malam Tahun Baru di Masjid Agung, Atang Trisnanto Ajak Warga Berzikir
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pembangunan tahap akhir Masjid Agung yang dimulai sejak Mei 2023 ini memang tidak dapat diselesaikan sesuai target pengerjaan.
Menurut dia, pekerjaan akan berlanjut pada 2024 untuk penyelesaian menara, dan fasad.
“Ya kita akan maksimalkan pengawasan, karena ini kontraktornya tidak amanah menurut saya, saya sudah tegur keras berkali-kali, gak beres dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,” kata Bima Arya, baru-baru ini.
Ke depan, pengerjaan Masjid Agung Kota Bogor yang menyisakan sekitar 20 persen lagi tak hanya di awasi Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) namun juga Kejaksaan Kota Bogor.
“Ditargetkan Februari dan paling lambat Maret bisa selesai tuntas, sepertinya ada persoalan internal tapi Insyaallah kita maksimal Februari bisa selesai dan dikenakan penalty,” ucapnya.
Adapun Masjid Agung Kota Bogor ini nantinya akan terintegrasi dengan Alun-alun Kota Bogor dan juga memiliki perpustakaan.
“Insyaallah ada menara setinggi 50 meter menghadap ke alun-alun Kota Bogor,” imbuh dia.
Selain Masjid Agung Kota Bogor, pembangunan lanjutan Gor Selatan juga dipastikan lewat tahun.
Diketahui, pembangunan lanjutan Masjid Agung dikerjakan oleh PT Bumi Putri Silampari. Proyek akhir itu menelan anggaran Rp 33,12 miliar.
Pembangunan lanjutan meliputi pekerjaan arsitektur eksterior, menara, pekerjaan pendahuluan, pekerjaan fasad kaca, kerawanan GRC dan lisplang atap, pekerjaan luar bangunan masjid, serta pekerjaan arsitektur interior.
Termasuk juga pengerjaan dasar, lantai satu ruang sholat utama, lantai dua lantai mezzanine, tangga dari lantai dasar ke lantai satu ruang salat utama, hingga pekerjaan atap.
Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dimulai sejak 2015 dengan bantuan Rp 50 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Namun, 2016 pembangunan terhenti lantaran dua kali mengalami gagal lelang proyek.
Pada 2017, proyek pembangunan dihentikan karena Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan.
Pada 2018, pengerjaan kembali dilakukan Pemkot Bogor dengan anggaran Rp 8,6 miliar. Pengerjaan tersebut, menghasilkan bangunan fisik mencapai 65 persen.
Pada 2019, Pemkot Bogor kembali menyiapkan anggaran Rp 15 miliar untuk pembangunan. Namun, Puslitbang Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung pada 2019 yang mengharuskan pembangunan dihentikan sementara.
Baca juga: Larang Pawai Tahun Baru, Bima Ajak Warga Muhasabah di Masjid Agung
Audit yang seharusnya sudah keluar pada tahun tersebut baru diterima Pemkot Bogor pada 2020. Hasilnya, kontruksi tidak dapat menopang atap dengan beban berat yang mengharuskan pembuatan struktur baru.
Lalu pada APBD 2021, DPRD Kota Bogor bersama TAPD menganggarkan Rp 31,4 miliar dan pada APBD 2022 dianggarkan Rp 26 miliar. Pekerjaan tahap akhir dilakukan pada 2023.(ded)
Penulis: Dede Supriadi
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga