Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Selesai Februari, Kontraktor Masjid Agung Harus Bayar Denda Rp1,5 Miliar

Administrator • Senin, 8 Januari 2024 | 13:01 WIB


BOGOR-RADAR BOGOR, Pelaksana proyek pembangunan lanjutan Masjid Agung Kota Bogor rupanya harus membayar denda keterlambatan sebesar Rp1,5 miliar.





Baca Juga ; Pekerjaan Masjid Agung Kota Bogor Lewat Tahun, Bima Arya Salahkan Kontraktornya





Kepala PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan, selain harus menyelesaikan sisa pekerjaan pembangunan lanjutan Masjid Agung Kota Bogor, pelaksana proyek juga dikenakan denda.





Perempuan yang kerap disapa Rena menerangkan, denda yang wajib dibayar perusahaannya sebesar Rp1,5 miliar.





Angka tersebut berdasarkan hasil kalkulasi 1/1000 dikali nilai kontrak proyek sebesar Rp 33,12 miliar yang kemudian dikali jumlah hari keterlambatan pengerjaan selama 50 hari kerja. "Saat ini sudah mulai pengerjaan," kata Rena kepada wartawan di Balai Kota Bogor pada Senin (8/1/2024).





Menurut dia, target pengerjaan sendiri meliputi finishing hingga penyelesaian menara, pasad, hingga akses yang menghubungkan dengan Masjid Agung dengan Alun-alun Kota Bogor.





Saat disinggung alasan keterlambatan, Rena menyebut manajemen proyek pelaksana pembangunan sangat buruk.





"Ya saya tidak tahu, karena saat seleksi dan menentukan perusahaan yang menang ada di PBJ, kami dapat ketika itu sudah aproval dari PBJ," ucapnya.





Namun demikian, perusahaan yang saat ini mengerjakan pembangunan lanjutan Masjid Agung akan menjadi perhatian ke depannya.





"Selagi saya masih kadis PUPR akan saya tandai (perusahaan yang mengerjakan pembangunan lanjutan Masjid Agung)," tegas Rena.





Ke depan, Rena menyebut harus memelototi pengerjaan pembangunan lanjutan Masjid Agung hingga selesai di pertengahan Februari.





"Progresnya saat inu 85 persen, cuma kerjaannya itu karena finiahing memang kerjaannya lama, kami sudah minta nambah orang dan nambah jam kerja, intinya mereka harus ada uang," imbuh dia. "Dan itu sudah konsekuensi keterlambatan mereka, tidak ada pilihan lain," sambung dia.





Sebelumnya, pembangunan lanjutan Masjid Agung Kota Bogor di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menyisakan persoalan. Musababnya, pekerjaan yang menelan anggaran Rp 33,12 miliar itu tidak selesai tepat waktu.





Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pembangunan tahap akhir Masjid Agung yang dimulai sejak Mei 2023 ini memang tidak dapat diselesaikan sesuai target pengerjaan. Menurut dia, pekerjaan akan berlanjut pada 2024 untuk penyelesaian menara, dan fasad.





“Ya kita akan maksimalkan pengawasan, karena ini kontraktornya tidak amanah menurut saya, saya sudah tegur keras berkali-kali, gak beres dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,” kata Bima Arya, baru-baru ini.





Ke depan, pengerjaan Masjid Agung Kota Bogor yang menyisakan sekitar 20 persen lagi tak hanya di awasi Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) namun juga Kejaksaan Kota Bogor.





“Ditargetkan Februari dan paling lambat Maret bisa selesai tuntas, sepertinya ada persoalan internal tapi Insyaallah kita maksimal Februari bisa selesai dan dikenakan penalty,” ucapnya.





Adapun, Masjid Agung Kota Bogor ini nantinya akan terintegrasi dengan Alun-alun Kota Bogor dan juga memiliki perpustakaan. “Insyaallah ada menara setinggi 50 meter menghadap ke alun-alun Kota Bogor,” imbuh dia.





Selain Masjid Agung Kota Bogor, pembangunan lanjutan Gor Selatan juga dipastikan lewat tahun. Diketahui, pembangunan lanjutan Masjid Agung dikerjakan oleh PT Bumi Putri Silampari. Proyek akhir itu menelan anggaran Rp33,12 miliar.





Pembangunan lanjutan meliputi pekerjaan arsitektur eksterior, menara, pekerjaan pendahuluan, pekerjaan fasad kaca, kerawanan GRC dan lisplang atap, pekerjaan luar bangunan masjid, serta pekerjaan arsitektur interior.





Termasuk juga pengerjaan dasar, lantai satu ruang sholat utama, lantai dua lantai mezzanine, tangga dari lantai dasar ke lantai satu ruang salat utama, hingga pekerjaan atap.





Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dimulai sejak 2015 dengan bantuan Rp 50 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Namun, 2016 pembangunan terhenti lantaran dua kali mengalami gagal lelang proyek.





Pada 2017, proyek pembangunan dihentikan karena Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan. Pada 2018, pengerjaan kembali dilakukan Pemkot Bogor dengan anggaran Rp 8,6 miliar. Pengerjaan tersebut, menghasilkan bangunan fisik mencapai 65 persen.





Pada 2019, Pemkot Bogor kembali menyiapkan anggaran Rp 15 miliar untuk pembangunan. Namun, Puslitbang Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung pada 2019 yang mengharuskan pembangunan dihentikan sementara.









Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep


Editor : Administrator
#pembangunan masjid agung #Masjid Agung Kota Bogor