Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pecat 340 Pegawai, PT Sepatu Mas Idaman Pastikan Pesangon Telah Dibayar Penuh

Rany Sinaga • Rabu, 10 Januari 2024 | 19:49 WIB
Pihak manajemen PT Sepatu Mas Idaman bersama kuasa hukum ketika memberikan keterangan seputar pengurangan pegawai karena menurutnya orderan ekspor. IST
Pihak manajemen PT Sepatu Mas Idaman bersama kuasa hukum ketika memberikan keterangan seputar pengurangan pegawai karena menurutnya orderan ekspor. IST


SUKARAJA-RADAR BOGOR, PT Sepatu Mas Idaman melakukan efisiensi pegawai dengan mengurangi tenaga pekerja, hingga 340 karyawan.





"Kami lakukan efisiensi karena pemasukan dan biaya produksi yang dikeluarkan tidak seimbang, setelah ada pengurangan orderan," kata Kuasa Hukum PT Sepatu Mas Idaman Sudarno, Rabu (10/1/2024).









Dia menjelaskan, proses efisiensi pegawai yang dilakukan tidak sembarangan. Karena, mekanisme dan sejumlah pertimbangan, sebelum akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan 340 pegawai tersebut.





"Secara formil sebelumnya ada sekitar 600 karyawan yang diberitahu soal pemutusan hubungan kerja. Tapi dari jumlah itu, 340 orang di antaranya setuju sementara sekitar 149 lainnya menolak," jelasnya.





Dirinya pastikan, pesangon sudah diterima 100 persen dan itu merupakan hal yang sudah disepakati bersama. Karena pihaknya melakukan secara persuasif, dengan menawarkan kepada para pegawai.





Baca juga: Gelombang PHK di Perusahaan Induk Facebook Masih Akan Berlanjut





Sudarno berharap informasi yang beredar di luar soal PT Sepatu Mas Idaman tidak melebar.





"Sampai hari ini kami masih menunggu itikad baik dari seluruh pegawai yang terkena dampak dan masih membuka komunikasi agar semuanya clear," katanya.
(Abi)





Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari


Editor : Rany Sinaga
#PT Sepatu Mas Idaman #kabupaten bogor #phk