BOGOR-RADAR BOGOR, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan PT Guna Karya Nusantara terhadap status kepemilikan Plaza Bogor.
Alhasil, status tempat tersebut sepenuhnya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, saat ini Pemkot Bogor tengah mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.
Baca juga: Plaza Bogor Mulai Dipagar, Siap Dibongkar?
Setelah itu, baru akan dilakukan beauty contest untuk menentukan siapa yang akan membongkar Plaza Bogor.
Menurut Dedie, Plaza Bogor nantinya akan dijadikan sarana penunjang Kebun Raya Bogor (KRB).
Sebab, kedepannya Kota Bogor bakal dijadikan satu-satunya kota di dunia yang memiliki dua Kebun Raya.
“Kita saat ini punya Kebun Raya eksisting yang akan diusulkan ke UNESCO untuk jadi World Heritage Site. Nantinya Cifor akan diusulkan menjadi Kebun Raya,” kata Dedie A. Rachim, baru-baru ini.
Dengan demikian, kata dia, harus ada sarana penunjang untuk menopang Kebun Raya Bogor. Di antaranya area parkir, jembatan, hotel, pasar suvenir, hingga convention hall.
“Jadi kedepannya Festival Kebun Raya dunia bisa dilaksanakan di Kota Bogor. Sebab, Kota Bogor tak punya potensi yang banyak di bidang pariwisata,” katanya.
Untuk pengelolaan Plaza Bogor sendiri, kata Dedie, akan tetap dipegang oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Sebab, PPJ tidak bisa mengandalkan sumber pendapatan dari retribusi dan service charge.
Baca juga: Sebelum Bongkar Plaza Bogor, Pemkot Bogor Tunggu Hasil PK dari MA
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PPJ Muzakkir mengatakan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan penyelenggaraan beauty contest pembongkaran Plaza Bogor.
“Saat ini sedang diproses, mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” tandas Muzakkir.(ded)
Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari