Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ngaku Ikuti Google Map, Pengendara Motor Malah Masuk Tol Jagorawi ke Arah Puncak

Rany Sinaga • Minggu, 14 Januari 2024 | 17:44 WIB
Pengendara Motor Malah Masuk Tol Jagorawi ke Arah Puncak
Pengendara Motor Malah Masuk Tol Jagorawi ke Arah Puncak


CIAWI-RADAR BOGOR, Seorang pengendara motor masuk ke ruas Jalan Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (13/1/2024).





Adapun peristiwa ini diketahui setelah video pengendara motor tersebut beredar di media sosial.





Dalam video tersebut, pengendara motor Yamaha Aerox berpelat F 4146 FFY itu, terlihat berboncengan di bahu Jalan Tol Jagorawi.





Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Dua Pelajar Tewas





Pengendara mobil yang juga sedang melintasi jalan tol tersebut tampak merekam mereka dari belakang.





Namun, pengendara motor Yamaha Aerox tersebut tetap saja melanggeng masuk dan melintas di Tol Jagorawi.





Menanggapi hal itu, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.10 WIB, Sabtu (13/1/2024). Pemotor ini berasal dari arah Leuwiliang.





“(Motor) dari arah Cibungbulang menuju ke Puncak,” kata Budi Hermawansaat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).





Tak lama setelah itu, pengendara motor akhirnya diberhentikan petugas setelah di Km 43 A atau sampai ke Gerbang Tol Ciawi 1.





“Pengendara motor itu adalah seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22). Dan kendaraan yang digunakan adalah Yamaha Aerox,” kata Budi.





AKP Budi Hermawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan pengendara tersebut, bahwa ia masuk ke dalam tol tersebut karena mengikuti aplikasi penunjuk arah (navigasi) Google Maps.





Baca juga: Siap-Siap! Tarif Tol di Ruas Jalan Ini Naik Jadi Rp27.000 Mulai 13 Januari 2024





Saat itu, ia bersama temannya melaju dari arah Leuwiliang dan hendak berangkat menuju ke arah Puncak Bogor.





Berdasarkan data yang diberikan, pengemudi ternyata diketahui tidak memiliki SIM.





Akhirnya, polisi menindak pengendara motor tersebut, dengan menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara itu.(ded)





Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari


Editor : Rany Sinaga
#kota bogor #motor masuk tol #tol jagorawi #kawasan puncak