Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Marak Pungli Incar Sopir Truk Tambang, Tiga Pelakunya Ditangkap Polisi

Rany Sinaga • Senin, 22 Januari 2024 | 17:25 WIB
Anggota Polsek Rumpin tangkap pelaku pungli sopir truk tambang kemarin malam, Minggu (21/1/2024). Dok. Polsek Rumpin
Anggota Polsek Rumpin tangkap pelaku pungli sopir truk tambang kemarin malam, Minggu (21/1/2024). Dok. Polsek Rumpin


RUMPIN-RADAR BOGOR, Para sopir truk tambang di Kecamatan Rumpin jadi korban pungli (pungutan liar). Pelakunya ada tiga orang. Semuanya laki laki. Perawakan pelaku pungli sopir truk itu kurus-kurus.





Setiap truk melintas, dimintai uang. Besarnya beragam. Mulai Rp 1000-Rp2000. Tergantung sopir yang memberi. Para pelaku pungli ini bekerja malam hari.





Baca juga: Hendak Masuk Bogor, Belasan Truk Tambang Dipaksa Putar Balik





Lokasinya di Pertigaan Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Saat truk-truk bermuatan hasil tambang melintas.





Keberadaan pelaku pungli itu terekam kamera ponsel, dan sempat viral di media sosial. Dari situ, polisi langsung menangkap para pelaku pungli tersebut.





Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, tiga pelaku pungli truk tronton yang ditangkap, berinisial Y (24), S (45), dan M (38).





Baca juga: Berantas Pungli, Disbudpar Bogor Bakal Bentuk Pokdarwis di Seluruh Tempat Wisata





Penangkapan tiga pelaku pungli itu dilakukan kemarin malam. Tiga pelaku ditangkap saat sedang mengutip uang dari para sopir truk tronton.





"Saat kami ke lokasi, mereka sedang mengutip uang, langsung kami tangkap dan bawa ke kantor," tukasnya.(all)





Penulis: Arifal
Editor: Rany Puspitasari


Editor : Rany Sinaga
#rumpin #pungli #truk tambang #kabupaten bogor