CIJERUK-RADAR BOGOR, Sebuah SMP swasta di wilayah Kecamatan Cijeruk diduga melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) fiktif.
Padahal, dalam waktu beberapa tahun terakhir sekolah tersebut masih menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai puluhan juta. Sehingga Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melayangkan surat teguran pertama ke sekolah tersebut.
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada Disdik Kabupaten Bogor, Fachrurozi membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat tersebut.
Baca juga: Soal Penggunaan Dana BOS, Dedie A Rachim Ingatkan Kepsek Hal Ini
"Baru terindikasi tahun 2023, karena KBM tidak ada tetapi dana BOS terus mengalir di sekolah tersebut," ungkapnya, Selasa (23/1).
Menurutnya, surat teguran telah dilayangkan ke sekolah tersebut pada Desember 2023. Namun hingga saat ini, Disdik belum menerima tanggapan apapun dari pihak sekolah.
"Nanti kita akan terus melayangkan surat sampai surat teguran ke tiga," jelasnya.
Fachrurozi menyebut, sekolah tersebut terdeteksi telah berdiri selama 5 tahun. Dan setiap tahunnya sekolah tersebut terus menerima dana BOS dengan jumlah kisaran Rp75 juta.
Baca juga: Berikan Coaching Clinic, Dedie Rachim Ingatkan Penggunaan Dana BOS
Sementara pihaknya belum melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum lantaran ada mekanisme yang harus ditempuh.
"Dan kita akan terus menunggu respon pihak sekolah karena tidak ada batas waktu, dan kita berharap pihak sekolah bisa mengembalikan dana BOS yang telah diterima," tukasnya.(cok)
Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga