CISARUA-RADAR BOGOR, Pasar malam di Rest Area Gunung Mas Puncak telah beroperasi sejak Senin (22/1) lalu. Para pedagang mulai kembali menjajakan dagangannya dengan berbagai aneka kuliner.
Namun pedagang kecil yang bukan anggota pasar malam harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 1 juta untuk berjualan di rest area tersebut.
Salah seorang pedagang jajanan, Ajat mengaku diminta biaya senilai tersebut oleh oknum pengelola Rest Area Gunung Mas.
Baca juga: Aktivis Sebut Penyewaan Lahan Rest Area Gunung Mas untuk Pasar Malam Keliru
"Yang mau jualan di rest area semua diminta satu juta, saya sudah bayar," ucapnya kepada wartawan, Senin (29/1).
Padahal, kata dia, dia dan pedagang kecil lainnya hanya berjualan di luar stand pasar malam meskipun masih berada di Rest Area Gunung Mas.
Selain itu, pedagang jajanan yang bukan anggota pasar malam juga diminta membayar biaya harian sebesar Rp 20 ribu.
"Satu haru bayar dua puluh ribu, tapi saya disuruh pindah ke ujung lokasi pasar malam sama pedagang lain. Padahal sudah bayar uang sewa ke security," beber Ajat.
Sementara untuk biaya sewa tenda yang disediakan pengusaja pasar malam, sepengetahuan Ajat harus membayar sebesar Rp 3 juta.
Dengan biaya sebesar itu, Ajat mengaku harus mengurungkan niatnya untuk berjualan di tenda pasar malam tersebut.
"Saya tahu dari pedagang yang sudah nempatin tenda, sekarang sudah terisi penuh semua," tandasnya.
Baca juga: Sayaga Sewakan Lahan Rest Area Gunung Mas Untuk Pasar Malam
Sebelumnya, Direktur Utama Sayaga Wisata, Supriadi Jufri mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi setelah satu bulan beroperasinya pasar malam di Rest Area Gunung Mas.
Ketika tidak sesuai harapan, maka pihaknya akan kembali membicarakan hal tersebut dengan para pedagang.
"Kalau ada keributan dan lain sebagainya itu kita diantisipasi, karena tidak mungkin setiap hal yang kita lakukan sempurna, ada sisi buruknya, tinggal bagaimana kita mengeleminer itu," tukasnya.(cok)
Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga