KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Kasus rudapaksa guru SD dengan status P3K terhadap anak didiknya, terus didalami kepolisian.
Terbaru, polisi telah mengamankan terduga pelaku kasus rudapaksa tersebut, ke Polres Bogor.
Terduga kasus rudapaksa itu, diamankan Polsek Klapanunggal dikediamannya, lalu dibawa ke Polres Bogor, Sabtu (3/2/2024) malam.
Baca juga: Oknum Guru Rudapaksa Murid SD di Bogor Berstatus PPPK, Mengajar Agama
Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi Putri menjelaskan, karena situasi tidak kondusif, terduga pelaku dibawa dulu ke polsek setempat, baru dikirim ke Polres Bogor.
"Bukan ditangkap karena memang belum jadi tersangka kasus rudapaksa," ungkap Silfi ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/2/2024).
Silfi menjelaskan, kasus rudapaksa ini nantinya bakal ditindak lanjuti sesuai pelaporannya sebagai tahapan penyelidikan. (Abi)
Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga