Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Diduga Menjalin Hubungan Gelap dengan Mantan Muridnya, Oknum Kepala Sekolah di Bogor Ini Dilaporkan

Rany Sinaga • Senin, 4 Maret 2024 | 19:55 WIB
Ilustrasi kasus aborsi
Ilustrasi kasus aborsi


SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Oknum kepala sekolah di Kabupaten Bogor diduga terlibat hubungan gelap dengan mantan muridnya.





Hubungan gelap itu diketahui, setelah mantan muridnya melaporkan oknum kepala sekolah itu, akibat terduga melakukan pemaksaan pengguguran janin yang ada di tubuh korban.





Hubungan gelap itu diketahui terjalin antara oknum kepala sekolah, dengan mantan muridnya berinisial A (25).





Dia menyebut, dugaan pemaksaan aborsi itu terjadi dua kali. Pertama di tahun 2018, dan 2022.





Pemaksaan aborsi itu beralaskan, terduga pelaku enggan bertanggungjawab atas buah hatinya.





Hubungan gelap oknum guru dengan A itu, disebutnya berjalan sejak tahun 2015, saat korban duduk di bangku kelas 2 SMK.





Baca juga: Resmi Nonaktifkan Oknum Guru Terduga Pelaku Asusila ke Muridnya, SMP di Cigombong Tetap Berikan Layanan Pendidikan ke Korban





Karena tidak mau bertanggungjawab, akhirnya korban pun berniat melaporkan dugaan pemaksaan pengguguran tersebut kepada pihak kepolisian.





Menanggapi hal ini, Sekretaris Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Bogor Nina Nurmasari menjelaskan, pihaknya telah memanggil oknum kepala sekolah itu, untuk memberikan penjelasan seputar laporan korban.





"Kami sedang mendalami antara laporan yang disampaikan oleh pihak yang diduga menjadi korban, dengan yang diduga menjadi pelaku. Nah, nanti kami harus cocokin dulu," tegasnya.





Menurut Nina, pemanggilan ini sebagai bahan untuk meminta keterangan keduanya.





"Kami harus hati-hati menghadapi dan menanggapinya, jadi tidak salah langkah," jelasnya.





Tapi pada prinsipnya, kata dia, Dinas Pendidikan tidak mentoleransi adanya tindakan amoral.





Selain itu, pihak Dinas Pendidikan pun ada berencana memanggil pihak terduga korban.





"Jika semuanya terbukti, itu bisa sampai pemberhentian dengan tidak hormat, ini menyangkut nasib orang, jadi kita harus hati-hati jangan sampai kita salah menentukan hukuman," pungkasnya.





Dinas Pendidikan pun akan mengklarifikasi soal dugaan hubungan gelap tersebut, ke sejumlah saksi.(Abi)





Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari


Editor : Rany Sinaga
#kepala sekolah #hubungan gelap #kabupaten bogor