Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sudah Mengancam Nyawa Pengguna Jalan, Reklame di Pasar Cisarua Puncak Bogor Ini Diduga Tak Berizin Pula

Rany Sinaga • Selasa, 5 Maret 2024 | 17:57 WIB
Papan reklame yang mengancam nyawa pengguna jalan di Puncak Bogor. Septi/Radar Bogor
Papan reklame yang mengancam nyawa pengguna jalan di Puncak Bogor. Septi/Radar Bogor


CISARUA-RADAR BOGOR, Papan reklame besar di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di sekitar Pasar Cisarua bahayakan pengguna jalan.





Pasalnya, material reklame di Kawasan Puncak Bogor itu, terlepas usai tersapu angin dan khawatir menimpa pengguna jalan.





Parahnya, papan reklame di Kawasan Puncak Bogor rupanya diduga tidak memiliki izin, dan mendapat teguran dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.





Yayat, pedagang di sekitar lokasi mengeluhkan keberadaan reklame tersebut. Selain persis berada di sisi ruas jalan, reklame tersebut juga dalam kondisi material rusak.





"Kemarin suara sengnya sangat bising, karena tertiup angin jadi bergerak-gerak, dan bahkan beberapa bagian menempel pada kabel listrik," ujarnya, Selasa (5/3/2024).





Dia juga mengaku khawatir, material dari reklame tersebut terlepas. Sebab, hal itu menambah resiko bagi pengguna jalan di area tersebut.





Meski begitu, pada Selasa (5/3) hari ini material reklame yang rusak tersebut telah dilepas.





Sementara terkait keberadaan reklame yang tidak berizin di Kawasan Puncak Bogor itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Cisarua, Komarudin mengaku masih menunggu arahan pemerintah daerah untuk melakukan penindakan.





Pasalnya, reklame tersebut berada di area milik pemerintah pusat dalam hal ini KemenPUPR.





"Karena itu kewenangan kementerian, jadi kami menunggu limpahan dari pusat. Apakah pemilik reklame tersebut memperpanjang izin atau tidak itu kewenangan pusat," jelasnya.





Jika pemilik reklame di Kawasan Puncak Bogor itu tidak juga mengurus izin, lanjut Komarudin, maka pihaknya siap melakukan penertiban.





"Pasti kami tindak, sesuai arahan Satpol PP Kabupaten Bogor kalau memang reklame di Kawasan Puncak Bogor itu tidak juga memiliki izin," tukasnya.(cok)





Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari


Editor : Rany Sinaga
#puncak bogor #papan reklame #Pasar Cisarua