CIBINONG-RADAR BOGOR, Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki beragam tradisi dalam menyambut hari atau bulan tertentu. Salah satunya bulan Ramadan.
Misalnya tradisi makan bersama, atau cucurak yang biasa dilakukan sebelum bulan Ramadan.
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH. Ahmad Mukri Aji menjelaskan, tradisi yang dilakukan masyarakat di bulan Ramadan merupakan hal yang diperbolehkan.
Sebab itu salah satu tanda meningkatnya semangat masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan.
Kebiasaan untuk ziarah kubur pendahulu, dinilai bagian dari usaha untuk mengingat dan mengenang kembali keluarga yang telah meninggal.
Melalui ziarah, masyarakat bisa menghormati yang meninggal dengan mendoakannya.
"Masyarakat kita memang selalu menyambut Ramadan dengan mengadakan ziarah kubur," jelasnya kepada Radar Bogor, Sabtu (9/3/2024).
Begitupun dengan tradisi cucurak, Ia menilai hal ini bisa dikategorikan sebagai sedekah terhadap sesama warga. Tentu dengan menyesuaikan kemampuan masing-masing.
Baca juga: Ini Salah Satu Larangan di Bulan Ramadan: Sahur on The Road Khusus Warga Kota Bogor
"Bermacam-macam sajian yang dipakai untuk Cucurak ini tentu disesuaikan dengan kemampuan. Ini juga tanda kebahagiaan kita sebagai umat Islam akan datangnya Ramadan tahun ini," ungkapnya.
Lalu untuk itikaf yang banyak dilakukan umat Islam di Bogor, Ia menerangkan selama ini sering dijumpai di kawasan perkotaan. Hal ini menurutnya sangat baik untuk dilakukan.
"Itikaf ini adalah perenungan kita sebagai hamba terhadap ciptaan Allah SWT yang sangat luar biasa. Kita ingin bersyukur atas karunia dan kenikmatan yang diberikan oleh Allah SWT," ujarnya
Ia sendiri beberapa kali mengisi kultum di masjid yang menggelar itikaf di bulan Ramadan. Baik masjid di Kota Bogor maupun yang di Kabupaten Bogor.
"Itikaf ini dilakukan paling cepat jam 10 malam di bulan Ramadan. Atau kebanyakan pada jam 12 malam keatas," sebutnya. (rp1)
Penulis: Fikri
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga