CIBINONG-RADAR BOGOR, Anggota Komisi IV DPR RI, Ravindra Airlangga menyebut, penerapan 4 Pilar MPR RI Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting saat ini.
Sebab, 4 pilar MPR RI menjadi sarana menjaga persatuan, dan ideologi kebangsaan pasca Pemilu dan di tengah tantangan global.
Hal ini dia sampaikan saat menggelar sosialisasi 4 pilar MPR RI di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu, (10/4/2024).
Ia pun menjelaskan terkait nilai filosofi dari 4 Pilar MPR RI, sebagai ideologi negara, konstitusi, bentuk negara, dan semboyan Indonesia.
"Pertama, Pancasila adalah Ideologi Negara mencakup aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan," ungkapnya.
Lalu, kedua UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis dan tertinggi. Kemudian yang ketiga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan bentuk negara yang dipilih di sidang BPUPKI, dengan pertimbangan kesatuan lebih menjamin persatuan yang kuat.
Baca juga: Bantu Perbaiki Citra Pemerintah, Endang Setyawati Thohari Turun Langsung Sosialisasi 4 Pilar MPR
"Keempat Bhinneka Tunggal Ika dipilih sebagai pilar keempat MPR RI karena adalah semboyan yang mencerminkan keanekaragaman Indonesia," tambahnya.
Lebih lanjut, Ravindra mengatakan sikap poros tengah/centrist adalah keputusan rasional di tengah beragamnya sudut pandang/ideologi.
Sikap 4 pilar MPR RI ini dinilai, mewarisi nilai-nilai leluhur pahlawan nasional, yaitu mengedepankan persatuan diantara perbedaan yang ada.
"Nilai luhur yang ditinggalkan pahlawan nasional harus dirawat, sebagai upaya mempertahankan persatuan Indonesia dengan berbagai keberagaman suku, budaya, adat, dan agama, salah satunya melalui 4 pilar MPR RI itu," katanya. (rp1)
Penulis: Fikri
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga