BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota menangkap sebanyak 29 pelaku tawuran menggunakan kain sarung atau perang sarung di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Adapun, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 25 pelaku tawuran menggunakan sarung di kedua titik yakni di wilayah Jalan Regional Ring Road (R3), dan di Jalan Raya Tajur, kawasan Kecamatan Bogor Timur, Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, Polisi juga sudah terlebih dahulu menangkap empat pelaku tawuran menggunakan sarung, pada Selasa (12/3/2024) malam.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Jadwal Terbaru dan Lokasi Pasar Murah Pemkab Bogor
“Tadi malam di lokasi yang sama di Bogor Timur diamankan oleh Tim Kujang ada 25 orang yang diduga akan melakukan perang sarung,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat press rilis di halaman Mako, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu, (13/2).
Dari puluhan remaja yang ditangkap, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 sarung yang diduga hendak digunakan untuk melakukan tawuran.
“Petugas di lapangan melakukan tindakan fisik serta mendata identitas sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran, termasuk asal sekolah,” ucaap dia.
Menurut Kombes Bismo Teguh Prakoso, puluhan pelaku yang ditangkap ini masih berstatus pelajar mulai dari kelas 1 SMP hingga 1 SMK.
Baca Juga: Rawan Tawuran, Kapolres Bogor Minta Orang Tua Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Jam 10 Malam
Untuk itu, Jajaran Polresta Bogor Kota akan melakukan pembinaan melalui program SKCK Goes to School untuk menekan kenakalan para remaja. Di manam saat ini sudah ada 400 anak yang tergabung dalam program SKCK Goes to School.
“Orangtuanya diharapkan di bulan Ramadan ini kita gaungkan sama-sama untuk menjaga Kamtibmas di kota Bogor lewat sekolahnya, lewat orangtuanya lewat kegiatannya, dan juga mencegah pertemuan antara pelaku dan korban dengan patroli cyber, dan patroli di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, Jajaran Polresta Bogor Kota akan menyisir sejumlah titik di Kota Bogor yang Ramadan, ahar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan hikmat.
“Kemudian Kambtimas tetap aman, dan juga tidak ada korban-korban terus, dan juga pelaku tidak melakukan kegiatan yang membahayakan,” imbuh dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut, puluhan pelaku tawuran menggunakan sarung ini sudah menjalani pemeriksaan didampingi langsung oleh orangtuanya.
“Rencana kami tetap akan kita koordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan penelitian sosial terkait dengan keseluruhan anak-anak di bawah umur ini, apakah perbuatan mereka ini merupakan suatu kesengaja dan masuk ke kategori tindak pidana, atau memang masih batas kenakalan remaja,” papar dia.
Lebih lanjut, Kompol Luthfi Olot Giga apabila hasilnya masuk ke kategori tindak pidana tentunya pihaknya akan berkoodinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menerapkan Kompol Luthfi Olot Giga sistem pengadilan anak sebagaimana aturan yang telah ada.
“Kita segera quick respon terkait dengan adanya video yang sempat viral itu kita langsung amankan, kepada korban apabila (mengalami luka dan sebagainya) silahkan datang saja ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi,” tandas Kompol Luthfi Olot Giga.(ded)
Editor : Administrator