Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pulang Bagi-Bagi Takjil, Puluhan Anak Muda di Puncak Bogor Malah Pesta Miras

Rany Sinaga • Minggu, 24 Maret 2024 | 21:20 WIB
Polsek Ciawi mengamankan puluhan anak-anak muda yang tengah pesta miras (minuman keras), di Lapangan Bola Desa Citapen, Ciawi.
Polsek Ciawi mengamankan puluhan anak-anak muda yang tengah pesta miras (minuman keras), di Lapangan Bola Desa Citapen, Ciawi.


CIAWI-RADAR BOGOR, Polsek Ciawi mengamankan puluhan anak-anak muda yang tengah pesta miras (minuman keras), di Lapangan Bola Desa Citapen, Ciawi.





Meski di masa bulan suci Ramadan, tidak mengurungkan niat mereka untuk melakukan perbuatan tidak terpuji, yaitu pesta miras.





Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya puluhan anak-anak muda yang menggelar pesta miras di lokasi tersebut, pada Jum'at (24/3) malam.





"Sebanyak 31 orang anak muda-mudi dari berbagai daerah sekitar, termasuk Bogor, Tangerang Selatan, dan sekitarnya, berhasil diamankan dalam operasi ini," ucapnya.





Menurutnya, puluhan anak muda itu merupakan gangster yang awalnya melakukan kegiatan berbagi takjil, di sejumlah wilayah Bogor.





Namun bukannya lekas pulang, mereka malah melanjutkan kegiatan dengan berpesta miras di lokasi tersebut.





Baca juga: Cegah Pesta Miras, Ratusan Botol Ciu di Puncak Disita Polisi





Sebanyak puluhan miras jenis arak ditemukan dari tangan para anak muda tersebut.





Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan mereka untuk keperluan barang bukti.





"Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur," ujarnya.





Para anak muda itu dibawa ke Polsek Ciawi untuk dilakukan pendataan.





Mereka juga dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yaitu pesta miras, di hadapan pihak berwajib.





"Mereka juga akan diberikan pengarahan dan diharapkan untuk tidak mengulangi pesta miras, yang melanggar hukum," tegas Kapolsek.(cok)





Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari


Editor : Rany Sinaga
#pesta miras #kawasan puncak #kabupaten bogor