LEUWILIANG-RADAR BOGOR, PLN ULP Leuwiliang memastikan pasar malam yang ada di wilayahnya sudah mendapatkan ijin dari untuk mengunakan listrik milik PLN.
Baca Juga ; Pasar Malam di Bogor Ini Diduga Curi Listrik PLN, Kabel Semrawut Tanpa Pengaman
Hal itu dikatakan oleh Manager ULP PLN Leuwiliang, Setiadi. Kepada Radar Bogor ia mengatakan, sementara ini ada dua pasar malam di wilayah kerjanya yang sudah mendapatkan ijin dari PLN ULP Leuwiliang. "Termasuk yang di Leuwiliang," katanya kepada Radar Bogor Selasa (26/3/2024).
Ia menegaskan, jika ada pasar malam di wilayah ULP Leuwiliang selain dua pasar malam tersebut, kata dia hingga saat ini belum mengantongi ijin. Iapun meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada PLN. "Ya, laporkan saja, nanti kami lakukan pengecekan," tuturnya.
Adapun untuk penggunaan listrik pasar malam sendiri kata dia disebut dengan penerangan sementara atau pesta. "Namanya tarif multiguna, pesta atau penerangan sementara," tuturnya.
Untuk tarif sendiri, kata dia sesuai listrik yang digunakan. Sehingga setiap pasar malam berbeda-beda tarif yang dibayar. "Sesuai waktu dan alat yang digunakan, beda beda," tuturnya.
Selain itu, kata dia, pengunan listrik di pasar malam tidak mengunakan meteran. Kata dia, beban listrik dihitung dari jumlah alat yang ada. Dari sana petugas akan menghitung untuk menentukan tarif yang dikenakan.
Reporter : Arifal
Editor : Yosep
Editor : Administrator