Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gerebek Toko Jamu di Terminal Laladon Bogor, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

Rany Sinaga • Kamis, 4 April 2024 | 20:26 WIB
Ilustrasi miras. Ratusan botol miras disita, setelah Satpol PP menggerebek sejumlah toko jamu di sekitar Terminal Laladon. Septi/Radar Bogor
Ilustrasi miras. Ratusan botol miras disita, setelah Satpol PP menggerebek sejumlah toko jamu di sekitar Terminal Laladon. Septi/Radar Bogor


CIOMAS-RADAR BOGOR, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di Terminal Laladon. Ratusan barang haram itu diamankan setelah terjaring razia, pada Rabu, (3/4/2024) kemarin.





Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebut, ada sebanyak 541 botol miras tidak berizin, alias ilegal yang berhasil disita dari sejumlah toko jamu, sekitar Terminal Laladon.





"Terdapat tiga toko sekitar Terminal Laladon, yang diduga menjual miras tanpa izin yang berlokasi di Terminal Laladon, Kecamatan Ciomas. Kita tindak dengan mengamankan miras di sana," ungkapnya, Kamis (4/4/2024).





Menurutnya, ini merupakan bagian dari kegiatan patroli pengawasan, dan cipta kondusif, berdasarkan Surat Edaran Bupati selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024.





Baca juga: Ratusan Miras Disita Satnarkoba Polresta Bogor Kota Selama Ramadan





Pihaknya mengaku akan terus menggelar kegiatan tersebut, demi menjamin rasa nyaman dan ketentraman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.





"Maka dari itu, kita akan terus memantau dan menargetkan pelaku usaha yang terlibat menjual miras tanpa izin, termasuk yang sekitar Terminal Laladon ini," tegas Anwar Anggana.





"Razia seperti di Terminal Laladon ini akan terus kami lakukan, tidak hanya di bulan puasa namun juga di bulan-bulan berikutnya," tukasnya.(cok)





Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari


Editor : Rany Sinaga
#terminal laladon #razia miras #kabupaten bogor