BOGOR-RADAR BOGOR, Pemangkasan pohon ada di kawasan Hypermart Taman Yasmin, Jl. KH. R. Abdullah Bin Nuh, diduga tidak berizin sehingga menuai tanggapan dari aliansi BEM se-Bogor Raya.
Kordinator BEM Se-Bogor Raya, Achmad shobari menduga kegiatan pemangkasan pohon di kawasan Hypermart Yasmin itu tidak berizin dan akan mengakibatkan perusakan lingkungan di kawasan tersebut.
"Hasil identifikasi dan laporan dari masyarkat dan temen-temen dari pengurus internal BEM Se Bogor terkait adanya pemangkasan pohon diduga tanpa izin di kawasan Hypermart Yasmin, tim investigasi dari BEM menemukan ada sekitar 23 pohon dipangkas dan digunduli di kawasan tersebut," ujar Achmad Shobari.
Baca Juga: Terbengkalai, Jalan di Desa Pasirlaja Bogor Ini Bakal Dilakukan Perbaikan
Achmad Shobari, langsung bergerak cepat terkait adanya laporan dati pengurus BEM untuk megkaji dan menelusuri tindakan pemangkasan pohon. Mereka melakukang audiensi bersama pihak atau leading sektor terkait seperti Disperumkim Kota Bogor.
"Setelah kami mengkaji terkait hasil laporan dari temen-temen pengurus BEM kordinator isu lingkungan, kami langsung melakukan audiensi bersama pihak terkait seperti Disperumkim Kota Bogor pada Kamis, 4 April kemarin. Dengan kami berdiskusi dan meminta bukti perizinin terkait pemangkasan pohon, ternyata benar tidak mendapatkan izin dari PJN-WIL V Jabar," tegasnya.
Kordinator BEM Se Bogor itu menyayangkan terkait tidak adanya tindakan tegas bagi Hypermart Yasmin dan Disperumkim Kota Bogor, menurut Achmad Shobari, dua pihak itulah yang terlibat dalam pengerusaka pohon Jl. KH. R. Abdullah Bin Nuh.
Baca Juga: Menuju Pertarungan Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Begini Prediksi Pengamat
‘’Tentunya kami menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait yang mempunyai kewenangan terkait tindakan pemangksan pohon tampa izin, padahal kalu melihat Perda Kota Bogor nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban unum dan Perda nomor 8 Tahun 2020 tentang RTH," tegasnya.
Achamd Shobari berencana menindaklanjuti terkait pemangkasan pohon di kawasan Hypermart Yasmin itu dengan melakukan aksi boikot dan menggerusuk demontrasi di kawasan itu karena dinilai ada indikasi kepentingan kapital dalam pemangkasan pohon.
"Kami sedang menyiapkan konsep terkait aksi boikot dan akan melakukan aksi demontrasi di kawasan Hypermart Yasmin dan kantor Disperumkim, untuk menuntut pertanggungjawaban dari kedua pihak dalam kejadian perusakan pohon di kawasan tersebut," ujar Achmad Shobari.(ysp)
Editor : Administrator