TAJURHALANG-RADAR BOGOR, Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di markasnya di wilayah Tajurhalang.
Markas pengendar narkoba jenis sabu di Tajurhalang itu sebelumnya dihuni oleh pemulung. Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti mengatakan, bedeng itu dibuat oleh warga.
"Itu dulu tempat pemulung, namun belakangan warga melihat banyak aktivitas mencurigakan, saat di cek petugas jadi tempat pengedar sabu," tuturnya.
Reporter : Arifal
Editor : Yosep
Editor : Administrator