CIAWI-RADAR BOGOR, Seorang pria berprofesi sebagai badut jalanan, mencuri sebuah handphone di masjid Kampung Seuseupan Kaum, Desa Bendungan, Ciawi.
Badut Jalanan itu diamankan usai kedapatan mencuri sebuah handphone milik marbot pada Selasa (9/4).
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, badut jalanan yang bernama Fauzan Noval itu diamankan usai pihaknya menerima laporan dari warga.
"Pelaku diamankan di depan SPBU Seuseupan beserta barang bukti yang dibawa pelaku," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Dari dalam tas pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk 15 butir obat sakit gigi, charger handphone, botol ciu, minyak wangi, rokok, tasbih, musik box, korek api, gunting, topeng, stel baju badut, wig, topi, dan tas.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kompol Agus, pelaku berprofesi sebagai badut jalanan. Namun pelaku diduga memiliki riwayat penyakit kejiwaan.
"Agak kurang waras, hal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku diketahui merupakan orang Depok," jelasnya.
Menurutnya, pihak korban memutuskan untuk tidak menuntut atas perbuatan pelaku.
Alhasil, kasus yang menimpa badut jalanan itu diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku.
"Korban juga tidak mau membuat laporan, badut jalanan itu kemudian dipulangkan," tukasnya.(cok)
Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga