CIBINONG-RADAR BOGOR, Polsek Cibinong menangkap pelaku tawuran beserta senjata tajam. Tawuran ini terjadi di Kampung Pisang, Karadenan, Cibinong Kabupaten Bogor pukul 23:00, Kamis (18/4/2024).
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli Polsek Cibinong yang memergoki sejumlah anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran. Anggota kepolisian melakukan pembubaran dan menangkap delapan pelaku tawuran.
"Mereka diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah golok dengan gagang warna hitam dan 1 buah stik golf warna silver hitam yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi TKP Aksi Tawuran tersebut," katanya.
Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, 6 Pemuda di Bogor Utara Ditangkap, Polisi Temukan Benda-Benda Ini
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kedelapan remaja tersebut beralamat di Kelurahan Keradenan. Pelaku pun ditindaklanjuti dengan pembinaan hukum.
"Kami kemudian memanggil orangtua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai siswa/pelajar sekolah," ujarnya. (rp1)
Editor : Administrator