RADAR BOGOR - Ratusan emak-emak geruduk warung di Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor Minggu (28/4/2024).
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan, emak-emak itu datang untuk demo. Mengusir dan menutup warung di Desa Ciampea, yang diduga menjual obat terlarang.
Aksi emak-emak di Desa Ciampea itu dilakukan pukul 16.00 WIB. Mereka datang membawa sejumlah kertas karton dan sepanduk bertuliskan "Berantas dan usir peredaran obat obatan dan Narkotika di kampung kami".
Ia memaparkan, warung yang disatroni emak-emak itu berada di Kampung Kebon Kopi RT 02/02 Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Aksi itu dilakukan spontanitas oleh emak-emak di Desa Ciampea, beserta warga setempat.
"Warga curiga warung di Desa Ciampea itu jual obatan terlarang jenis X- Cimer atau Tramadol ( Daftar G). Warga minta ditutup dan tidak berjualan kembali di sana," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga