Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Emak-Emak Gerebek Warung di Ciampea Bogor, Polisi Tak Temukan Obat Terlarang

Arif Al Fajar • Senin, 29 April 2024 | 09:31 WIB
Ratusan Emak-Emak Geruduk Warung di Desa Ciampea Bogor.
Ratusan Emak-Emak Geruduk Warung di Desa Ciampea Bogor.

RADAR BOGOR -Polisi tidak menemukan obat terlarang seperti X-cimer dan Tramadol di warung yang digerebek emak-emak di Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto memaparkan, pihaknya belum menemukan adanya obat terlarang yang dijual di warung tersebut. "Baru dugaan," katanya kepada Radar Bogor Senin (29/4/2024).

Namun demikian, dari hasil musyawarah, warung tersebut ditutup dan dibongkar oleh warga. Penyewa warung dilarang berjualan kembali di sana dan diusir dari kampung tersebut.

"Kemarin hasil musyawarah antara emak-emak, kepala desa, babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga ketua RT dan RW, disepakati untuk menutup warung itu," tukasnya.

Diberitakan Radar Bogor Sebelumnya, ratusan emak-emak geruduk warung di Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor Minggu (28/4/2024).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan, emak emak itu datang untuk demo. Mengusir dan menutup warung yang diduga menjual obat terlarang.

Aksi emak-emak itu dilakukan pukul 16.00 WIB. Mereka datang membawa sejumlah kertas karton dan sepanduk bertuliskan "Berantas dan usir peredaran obat obatan dan Narkotika di kampung kami".

Ia memaparkan, warung yang disatroni emak-emak itu berada di Kampung Kebon Kopi RT 02/02 Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Aksi itu dilakukan spontanitas oleh emak emak di sana beserta warga setempat. (all)

Editor : Yosep Awaludin
#emak-emak #ciampea #obat terlarang