RADAR BOGOR, Petugas Polsek Klapanunggal, akhirnya menangkap dua pelaku penyerangan SPBU di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Selasa (30/4) pukul 02.30 WIB dini hari.
"Terkait berita viral penyerangan salah satu SPBU di Klapanunggal, Alhamdulillah Tim Reskrim dengan Polsek Klapanunggal telah mengamankan dua pelaku pengancaman," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.
Kedua pelaku pengancaman SPBU di Klapanungga itu masing-masing berinisial AF dan AI. Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa empat orang lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan.
"Total yang kami amankan enam orang, namun yang ditetapkan tersangka dua. Keduanya berperan membawa senjata tajam yang masuk ke dalam dan mengancam petugas SPBU. Kami masih mengejar 2 orang lagi yang turut serta dalam terjadinya tindak pidana," ungkap Rio.
Adapun motif dari penyerangan tersebut karena dendam. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ada faktor dendam pelaku kepada petugas SPBU. Dendamnya apa, ini sedang kita dalami," jelasnya.
Kapolres minta waktu sehingga lengkap tindak pidana itu. "Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit, dan Alhamdulillah ada CCTV yang bisa merekam itu semua," katanya.
Sebelumnya, beredar video sekelompok pemuda menyerang petugas SPBU di Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Selasa 30 April 2024 dini hari.
Tampak rekaman kamera CCTV memperlihatkan dua orang berlari ke arah SPBU. Dari arah luar SPBU, terlihat beberapa orang yang tengah mengejar kedua korban menggunakan senjata tajam.(abi)
Editor : Alpin.