RADAR BOGOR - Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan diminta untuk fokus pada penanganan di titik rawan macet di jalur Puncak.
Pasalnya, tidak hanya bagi wisatawan, tapi kemacetan juga merugikan warga yang tinggal di jalur Puncak.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto mengatakan, setidaknya ada tiga titik rawan kemacetan di jalur Puncak.
"Kemacetan terjadi salah satunya karena banyak kendaraan yang keluar masuk jalan utama dari dalam kawasan Puncak," ungkapnya, Senin (6/5).
Disebutkannya, titik kemacetan terjadi di simpang Pasir Muncang, Gadog, simpang Megamendung, dan Pasar Cisarua.
Namun di Pasir Muncang, kemacetan sudah mulai berkurang sebab adanya pelebaran jembatan di area tersebut.
Sementara simpang lainnya masih mengalami kemacetan di jam-jam tertentu.
"Pemerintah daerah harus turun tangan, melakukan pengaturan lalu lintas. Jika perlu, memperluas jalan serta membuat kantong parkir untuk kendaraan yang memasuki persimpangan, terutama bus atau truk," usul Boboy.
Untuk penanganan sementara, pihaknya menilai perlunya koordinasi yang baik antara petugas Dishub di lapangan.
Selain bersiaga di titik rawan kemacetan, petugas berwenang juga harus bekerja sama dengan warga lokal termasuk juru parkir.
"Mereka (juru parkir) harus diberi arahan yang jelas dan bimbingan aturan untuk tidak membiarkan kendaraan keluar langsung ke jalan utama, begitu pun sebaliknya," jelasnya.
Selain itu, lanjut Boboy, juru parkir juga perlu dibimbing secara teknis tentang cara memarkir dan mengeluarkan kendaraan dari persimpangan.
Dengan begitu, kemacetan di jalur Puncak setidaknya dapat diminimalisir.
"Selama ini banyak juga yang tidak begitu permasalahkan soal kemacetan, namun kita perlu pertimbangkan dampaknya bukan hanya wisatawan. Tetapi juga bagi lingkungan masyarakat sekitar jalur Puncak," tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga