RADAR BOGOR, Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) kembali akan mengadakan ujian profesi advokat (UPA), kerjasama antara Prodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan dan Peradi Kota Bogor.
Ketua Prodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unpak, Iwan Darrmawan mengatakan, UPA ini baru pertama kalinya berlangsung di Unpak. Yang akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024 mendatang
Dengan rincian biaya untuk pendaftaran sebesar Rp2.500.000 untuk peserta baru. Dan Rp1.250.000 bagi yang mengulang UPA. Pendaftaran telah dibuka sejak 29 April dan berakhir pada 10 Mei 2024.
“Calon peserta wajib melampirkan fotokopi identitas diri, pas foto 3x4 berwarna berlatar belakang biru, bukti rekening transfer BCA, fotokopi iazah PKPA serta TTBP 2023 per 16 Desember tahun lalu,” bebernya.
Selain itu, Prodi Ilmu Hukum juga kembali menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan ketiga.
Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Maret dan akan berakhir pada 24 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan masa pendidikan pada 25 Mei hingga 16 Juni 2024.
“Untukangkatan ketiga ini kami laksanakan di akhir Mei, karena banyak yang di gelombang sebelumnya belum ikut. Pelaksanaan PKPA berlangsung secara hybrid. Diikuti peserta secara daring dan luring,” ujar Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bogor, Adi Atmaka, Selasa (7/5/2024).
Untuk tahun ini, sambungnya, PKPA di Sekolah Pascasarjana Unpak diagendakan berlangsung sebanyak dua kali dan dilanjutkan dengan UPA. Untuk biaya pendaftaran PKPA sebesar Rp500 ribu, dengan biaya PKPA gelombang ketiga sebesar Rp5 juta,” tandasnya. (rur)