RADAR BOGOR - Ratusan mahasiswa, dosen, alumni, hingga staf Fakultas Hukum Unpak Bogor menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Rabu (8/5/2024).
Aksi itu terkait kasus hukum yang menyeret nama Bintatar Sinaga selaku Pakar Hukum sekaligus dosen senior Unpak Bogor.
Sedianya sidang tindak pidana ringan pencemaran nama baik dengan tersangka Dosen Unpak Bintatar Sinaga ini, dijadwalkan di PN Bogor. Namun, sidang batal lantaran saksi pelapor tidak hadir.
Pantauan Radar Bogor, ratusan mahasiswa Unpak sudah memenuhi pelataran PN Bogor sejak pukul 08.00 WIB. Mereka juga sempat memberikan bunga kepada Bintatar sebagai tanda dukugan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unpak Bogor Fahri Fadilah mengatakan, kedatangan ratusan mahasiswa ini sebagai salah satu bentuk dukungan yang positif untuk Bintatar Sinaga yang saat ini terjerat kasus hukum.
"Aksi solidaritas ini sebagai dukungan sekaligus kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi ke depannya. Hari ini dosen kita, siapa tahu ke depannya besok mahasiswa atau dari kita karena mengkritik suatu hal yang harus kita kritik," kata Fahri Fadilah di PN Bogor, pada Rabu (8/5/2024).
Oleh karenanya, rekan-rekan mahasiswa sengaja datang ke PN Bogor untuk menyaksikan sidang perdana Pakar Hukum Unpak Bintatar.
"Kehadiran ini murni dari individu masing-masing, karena keprihatinan dengan kondisi hari ini," ucapnya.
Sebagai mahasiswa, dirinya mengaku miris dengan kasus hukum yang menjerat Bintatar. Sebab, dalam hal ini seharusnya tidak sampai harus ke PN Bogor melainkan bisa diselesaikan di meja kopi atau restorative justice.
"Bagi saya ini suatu bentuk arogansi yang sangat besar dari pihak sebelah, saya harap tidak ada lagi kasus seperti ini karena kampus adalah ruang pendidikan semua berhak berekspresi, semua berhak memberikan pendapatnya, jangan sampai kedepannya malah mahasiswa yang kena," ucapnya.
Dosen Fakultas Hukum Unpak Bogor Raden Muhammad Mihradi mengapresiasi seluruh dukungan kepada Bintatar Sinaga yang sedianya menjalani sidang perdana di PN Bogor.
"Hari ini teman-teman di Fakultas Hukum Universitas Pakuan menghadiri sidang pak Bintatar," ucapnya.
Menurut dia, banyaknya dukungan kepada Bintatar ini tak terlepas dari kiprahnya di Fakultas Hukum Unpak Bogor.
Di mana, mahasiswa memandang sebagai doser senior, keilmuannya yang mendalam, dan juga pernah terlibat sebagai tim perancang UU KUHP.
"Dari segi Kepakaran jadi kebanggaan kita, mahasiswa dosen, karyawan menyatakan solidaritas, ada Ketua BEM ikut gabung, jadi semacam menyatakan keprihatinan bagaimana kasus seperti ini bisa sampai ke pengadilan," tandas dia. (ded)
Editor : Yosep Awaludin