Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waduh! Ribuan Warga DKI Jakarta Pindah KTP ke Kota Bogor, Ini Penyebabnya

Reka Faturachman • Jumat, 10 Mei 2024 | 14:50 WIB

 

Ilustrasi pelayanan Disdukcapil Kota Bogor bernama Prima Antri. Saat ini banyak warga DKI Jakarta yang mengurus pindah KTP ke Kota Bogor
Ilustrasi pelayanan Disdukcapil Kota Bogor bernama Prima Antri. Saat ini banyak warga DKI Jakarta yang mengurus pindah KTP ke Kota Bogor

RADAR BOGOR - Ribuan warga tercatat berbondong-bondong mengurus kepindahan KTP dari Provinsi DKI Jakarta ke Kota Bogor dalam beberapa bulan terakhir.

Hal ini diakibatkan adanya kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Fenomena warga DKI Jakarte pindah KTP ini pun dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar Gunawan.

Ia menyebut, sejak awal tahun 2024 pihaknya banyak menerima permintaan warga terkait kepindahan KTP.

"Memang sejak zaman Pandemi (tahun 2021-2022) Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pendataan kepada warganya. Mereka mengcrosscheck warga-warga yang tidak dikenal di lingkungan lewat RT RW. Ternyata banyak yang ber-KTP Jakarta tapi tidak berdomisili di sana," terang Ganjar kepada Radar Bogor, Jumat (10/5/2024).

Data yang berhasil dihimpun kemudian diinventarisir. Diketahui ada lebih dari 195 ribu orang warga ber-KTP DKI Jakarta ternyata justru berdomisili di wilayah Bodetabek.

"Banyak yang tidak melepas KTP Jakarta karena kartu itu sakti. Mereka bisa mendapat fasilitas kesehatan gratis, dapat pendidikan gratis, bantuan kesehatan, beasiswa, yang bersumber dari APBD Jakarta," ungkap Ganjar.

Jajaran Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bodebek pun kemudian diundang untuk berdiskusi mengenai hal tersebut. Hasilnya, Ganjar menerangkan, warga yang terdampak kebijakan itu diberikan 2 pilihan.

Mereka dapat mengajukan komplain ke Pemprov DKI Jakarta dengan menyertakan alasan yang kuat soal domisilinya. Jika terbukti tinggal di Jakarta maka NIK-nya akan kembali dinormalisasi.

Namun, jika tidak mereka mesti pindah KTP ke wilayah sesuai dengan domisilinya. Pemprov DKI bakal memberikan surat pindah sebagai syarat kepindahan KTP tersebut.

"Dan sejak awal tahun sampai Bulan Mei 2024 ini ada sekitar 1100 orang yang tercatat pindah KTP ke Kota Bogor. Rata-rata 200-an orang per bulannya. Dan kami selaku Pemkot Bogor akan melayani perpindahan tersebut," ucap Ganjar.

Ia menyebut, fenomena ini secara tidak langsung berdampak pada bertambahnya penduduk Kota Bogor secara administrasi. Walaupun sebenarnya ribuan warga tersebut sudah tinggal di wilayah Kota Bogor.

Dampak lain dari adanya kebijakan ini ialah daftar pemilih di Kota Bogor akan berpotensi meningkat sebanyak lebih dari 1000 orang dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota di bulan November mendatang.

"Namun penambahan itu belum terlihat pada data kependudukan Kota Bogor. Karena pendataan kami lakukan selama 6 bulan sekali. Untuk tahun ini akan dilakukan Bulan Juni mendatang," terang Ganjar.

Berdasarkan data pada Bulan Desember 2023, data jumlah penduduk Kota Bogor berada di angka 1.120.000 orany. Semantara warga yang ber-KTP Kota Bogor ada sebanyak 800 ribu orang. (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #ktp #dki jakarta