RADAR BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kantor cabang Bogor Cileungsi kembali menyerahkan secara simbolis, klaim jaminan kematian kepada keluarga korban kecelakaan kerja karyawan PT Galvindo Ampuh.
Menurut undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP,) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Untuk jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris dari almarhum Mursan salah satu karyawan PT Galvindo Ampuh itu, sebesar Rp 338.527.520.
Yang mana Penyerahan Santunan Kematian Program Penerima Upah tersebut, diberikan langsung oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor-Cileungsi, Mida Indayani selaku Kepala Bidang Pengendalian Operasional.
Mida Indayani yang turut hadir mengucapkan, turut berbelasungkawa terhadap Keluarga korban, Mida juga memberikan pesan mengajak masyarakat pekerja PU (penerima upah) dan BPU (bukan penerima upah).
"Dimana pun, yang belum ikut program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan ke Kantor BPJS Jamsostek terdekat, sehingga dapat bekerja dengan nyaman, aman dan terlindungi dari hal yang tidak terduga pada saat bekerja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal menjelaskan, bahwa perlindungan BPJS ketenagakerjaan itu merupakan salah satu hak dasar selain gaji, bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Awalul menjelaskan, BPJS ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk dapat melindungi setiap pekerja di seluruh Indonesia dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja dan resiko kematian saat bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap keluarga korban kecelakaan kerja yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan."Kami ingin menunjukan wujud nyata dan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.
Ketika terjadi musibah, seperti yang dialami saudara kita ini, hadirnya BPJS ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris ini menjadi suatu hal yang sangat membantu mereka dan juga bisa mencegah kemiskinan baru.
" Dalam hal ini kami berharap dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga semua warga bogor bisa terlindungi. Pungkasnya.(abi)
Editor : Yosep Awaludin