RADAR BOGOR, Penonaktifan KTP DKI Jakarta turut berimbas ke Kabupaten Bogor. Banyak masyarakat yang dinonaktifkan KTP-nya memilih pindah ke Kabupaten Bogor.
Kasi Pindah Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Adie Kurniawan mengatakan, ada sejumlah faktor warga yang dinonaktifkan KTP-nya di DKI Jakarta memilih Kabupaten Bogor untuk pindah.
Beberapa diantaranya seperti alasan pekerjaan, tempat tinggal, hingga pendidikannya yang berada di Kabupaten Bogor.
"Memang ada lonjakan perpindahan dari DKI Jakarta karena ada kebijakan penonaktifan NIK bagi yang sudah tidak tinggal di sana," katanya kepada Radar Bogor.
Dia mencatat sudah ada 13.367 dari DKI Jakarta yang pindah ke Kabupaten Bogor di tahun 2024.
Walau tidak mempunyai rincian namun, menurut Adie, biasanya kecamatan yang padat penduduk menjadi tujuan utama perpindahan penduduk tersebut.
"Datanya belum diteliti lebih lanjut, namun biasanya di wilayah kecamatan penduduk padat seperti Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, Bojonggede cukup banyak yang pindah," ungkapnya.
Adie menjelaskan fenomena naiknya perpindahan penduduk ini tak bisa dibendung oleh Disdukcapil. Mereka hanya bisa untuk melakukan pencatatan kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita tidak bisa mencegah perpindahan penduduk. Kami berkewajiban untuk tetap melayani proses administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyebut jumlah penduduk Kabupaten Bogor per semester 2 tahun 2023 berjumlah 5.558.885 juta orang. Data ini nantinya akan diperbarui setiap semesternya.
"Kita tidak bisa mengetahui dengan pasti faktor apa saja yg mempengaruhinya secara langsung peningkatan penduduk," ujarnya.
Namun demikian, peningkatan perpindahan penduduk ini juga disebut memiliki sisi positif. Hal ini karena kesadaran masyarakat dinilai semakin baik dengan melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
"Masyarakat semakin tertib administrasi kependudukan sehingga ada kesadaran untuk mengurus kepindahannya," ungkapnya. (rp1)
Editor : Alpin.