Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tarif Lapangan Manunggal Dinilai Terlalu Mahal, Pengelola SSB di Kota Bogor Minta Keringanan

Reka Faturachman • Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:23 WIB

 

Empat puluh tiga tim dari sekolah dasar (SD) se-Kota Bogor mengikuti turnamen sepak bola Piala Wakil Wali Kota Bogor 2024, yang berlangsung di lapangan Manunggal, Senin (29/1/2024). (Sofyansyah/Radar Bogor)
Empat puluh tiga tim dari sekolah dasar (SD) se-Kota Bogor mengikuti turnamen sepak bola Piala Wakil Wali Kota Bogor 2024, yang berlangsung di lapangan Manunggal, Senin (29/1/2024). (Sofyansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Penetapan tarif penyewaan Lapangan Mini Soccer di Lapangan Manunggal dinilai terlalu memberatkan, oleh pemilik dan pengelola Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Bogor.

Mereka berpandangan, harga yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) untuk Lapangan Manunggal Kota Bogor terlampau mahal. 

Besaran biaya Lapangan Manunggal tersebut, dirasa berbanding terbalik dengan kondisi SSB.

Seperti yang diutarakan Owner SSB Mutiara 97, Erwin. 

Ia mengatakan, SSB di Kota Bogor sebetulnya lebih bersifat sosial. 

Sebab, hanya sebagian siswa saja yang membayar SPP, selebihnya mendapat subsidi dari siswa yang mampu.

"SSB di Kota Bogor tidak seperti daerah lain yang menengah ke atas. Memang kami berbayar tapi perlu dipahami kalau di sini lebih banyak sosialnya," ucap dia saat ditemui Radar Bogor, Sabtu (11/5/2024).

Oleh karena itu, dia berharap ada keringanan yang diberikan Pemerintah Kota Bogor.

Sehingga, tarif penyewaan yang dikenakan bagi SSB, tidak sebesar yang telah ditetapkan.

Erwin menyebut, dirinya akan berdiskusi bersama perkumpulan pengelola SSB lain, untuk membicarakan tarif penyewaan yang layak diberikan Pemkot kepada mereka.

"Kami akan memperlihatkan transparasi keuangan kami. Untuk menunjukkan kendala kami seperti apa selama ini," ucapnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan Pengelola SSB Dfams Soccer, Fahmi Kopak. 

Ia menyebut, SSB di Kota Bogor tidak berorientasi pada keuntungan melainkan pembinaan. 

Maka dari itu, dia mendorong Pemkot Bogor memberikan tarif yang rendah kepada penyewa dari golongan SSB. 

"Jangan samakan kami dengan komersil. Dari sisi keuangan kami sangat kurang. Bahkan siswa saja dikenakan SPP seikhlasnya saja," terangnya.

Ia ingin, tarif yang diberikan turun, bahkan hingga setengah harga dari yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2023.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti menerangkan, tarif yang dikenakkan dalam penyewaan Lapangan Manunggal terbagi menjadi 4.

Bagi penyewa dari golongan non komersil, akan dikenakan tarif sebesar Rp60 ribu per jam (untuk siang hari) dan Rp80 ribu per jam (untuk malam hari).

Sementara itu, penyewa dari golongan komersil akan dikenakan tarif sebesar Rp90 ribu per jam (untuk siang hari), dan Rp100 ribu per jam (untuk malam hari).

"Untuk golongan yang komersil itu seperti SSB dan kegiatan yang menerapkan HTM. Kalau yang non komersil itu seperti warga, klub bola, komunitas, atau instansi," terang dia.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kota bogor #biaya sewa #Taman Manunggal