Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sepekan, Polresta Bogor Kota Tindak 320 Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas

Dede Supriadi • Minggu, 12 Mei 2024 | 09:44 WIB
Petugas Polresta Bogor Kota, saat melakukan razia kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Petugas Polresta Bogor Kota, saat melakukan razia kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

RADAR BOGOR, Ratusan kendraan terjaring dalam kegiatan patroli dan penertiban yang dilakukan Jajaran Polresta Bogor Kota, dalam satu pekan terakhir.

Setidaknya tedapat 320 kendaraan yang melanggar aturan lalulintas terjaring petugas Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, selama sepekan petugas berhasil menindak 320 kendaraan yang melanggar lalu lintas di Kota Bogor.

Rincianya, sebanyak 117 kendaraan yang terjaring pada Kamis (9/5/2024), dan sebanyak 203 kendaraan yang terjaring pada Sabtu (11/5/2024).

“Kegiatan patroli dilakukan dibeberapa titik, seperti di Gang Aut Bogor Tengah, Kayu Manis Kecamatan Tanah Sareal, hingga Jalan R3 Jalan (Regional Ring Road) Bogor Timur,” kata Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keteranganya pada Minggu (12/5/2024).

Menurutnya, penindakan kepada para pelanggar kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan KRYD atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Polresta Bogor Kota.

“Kegiatan dilanjutkan dengan Dakgar ETLE, Teguran dan Tilang Manual yang dilaksanakan oleh Personel Polresta Bogor Kota dalam hal ini Satlantas Polresta Bogor Kota, dan personel gabungan TNI,” ucap dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo menjelaskan, kegiatan patroli dan penertiban ini menjadi atensi Kapolresta Bogor Kota.

Petugas Polresta Bogor Kota bakal menindak pelangar lalu lintas yang melawan arus, tidak melengkapi surat kendaraan, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau brong.

“Petugas yang di lapangan memberikan penindakan berupa ETLE Mobile dan tilang manual,” ucap dia.

Adapun, barang bukti yang disita dari tiga titik yakni Gang Aut, Kayu Manis, hingga Jalan R3 yakni 12 SIM, 34 STNK, 17 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat, 48 ETLE.

Kemudian, sebanyak 21 kendaraan dilepaskan kenalpotnya, 35 kendaraan mendapatkan teguran simpatik.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” tandas Kompol Mohamad Ardi Wibowo.(ded)

Editor : Alpin.
#polresta bogor kota #razia kendaraan