RADAR BOGOR - Tawuran di Bogor, Polsek Ciawi mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga pelajar, di Desa Banjarwangi, Ciawi, Bogor.
Puluhan pelajar dan pemuda itu diamankan beserta barang bukti pada Minggu, (12/5) dini hari, yang diduga akan melakukan tawuran di Bogor.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, mereka diamankan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan kamtibmas, atau tawuran di Bogor.
"Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, pihaknya bersama anggota Satpol PP segera melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut.
Kemudian sekira pukul 00.15 WIB, diketahui sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala.
Beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung tersebut.
"Tim Piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut," tegas Kompol Agus.
Mereka yang diamankan mulai dari usia pelajar yakni 14 tahun hingga usia 24 tahun.
Selama penggeledahan, aparat berhasil menyita beberapa barang bukti.
Termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran.
Serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.
Menurut Kapolsek Ciawi, ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala.
Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong.
Namun demikian, tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan.
Setelah itu, pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari mereka yang diamankan, diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut.
"Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga