RADAR BOGOR - Nasib sial dialami DS (27) pelaku curanmor. Aksinya mencuri motor gagal. Ia pun harus meringkuk di balik jeruji Polsek Ciawi.
Rupanya, motor yang akan dia curi merupakan milik salah seorang anggota polisi. Kini pelaku curanmor itu harus berhadapan dengan hukum di Mako Polsek Ciawi.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, aksi curanmor itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di Gang Masjid Al-Falah Kampung Ciawi Girang.
Pelaku kemudian dibekuk korban, Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
"Pelaku sudah kita tangkap untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KHUPIdana," jelas Kompol Agus Hidayat.
Pihaknya juga memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku curanmor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (cok)