Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cegah Peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau, Satpol PP dan Bea Cukai Bogor Ajak Warga Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal

Reka Faturachman • Selasa, 14 Mei 2024 | 12:36 WIB
Satpol PP Kota Bogor bersama Bea Cukai Bogor kembali menggelar sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau, Selasa (14/5/2024).
Satpol PP Kota Bogor bersama Bea Cukai Bogor kembali menggelar sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau, Selasa (14/5/2024).

RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Bea Cukai Bogor kembali menggelar sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau.

Acara tersebut digelar di Hotel Key Inn Bogor, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa (14/5/2024).

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan sosialisasi tersebut merupakan upaya pemberian pemahaman kepada warga terkait peredaran rokok ilegal yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

"Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan cukai pajak untuk komoditas hasil dari tembakau salah satunya rokok. Cukai itu akan disalurkan kembali ke masyarakat di bidang kesehatan dan bidang lainnya. Ini menjadi bentuk tanggung jawab pengusaha rokok ke masyarakat," ujarnya.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membuat para peserta paham terkait pentingnya membeli dan menjual rokok yang bercukai.

Agus juga ingin masyarakat dapat membedakan rokok yang bercukai asli, bercukai palsu, bahkan tidak bercukai sehingga bisa menghindarinya.

Sosialisasi ini akan terus diselenggarakan selama sepekan ke depan sejak Senin (13/5/2024) kemarin. Sebanyak 300 peserta dari 6 kecamayan akan mendapat materi sosialisasi ini secara bergantian.

"Pesertanya perwakilan dari Kelurahan, pedagang, dan tokoh masyarakat. Setiap kecamatan terdapat 50 peserta. Kami juga akan mengundang komunitas lain kendepan sehingga semakin banyak yang paham dan sadar mengenai hal ini," ucap dia.

Upaya penindakan peredaran rokok ilegal ini diakui Agus telah berlangsung sejak tahun sebelumnya. Pada 2023 kemarin ia bersama jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menyita 125 ribu batang rokok ilegal.

"Sosialisasi ini juga diberikan supaya masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan adanya temuan peredaran rokok ilegal. Untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari tindakan tersebut," terangnya.(fat)

Editor : Alpin.
#barang kena cukai #satpol pp kota bogor #bea cukai