RADAR BOGOR - Pj Wali Kota Bogor kembali menekankan sekolah, untuk tidak menggelar kegiatan study tour atau outing class di luar Kota Bogor.
Sebagai gantinya, Pj Wali Kota Bogor menyarankan sekolah dan masyarakat untuk menyelenggarakan study tour ke berbagai destinasi wisata edukasi di dalam Kota Bogor saja.
"Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor belum semua siswa tahu. Ya sudah study tour ke sini saja. Saya kira itu lebih bermanfaat," ujar Pj Wali Kota Bogor ditemui Radar Bogor, Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, dengan memanfaatkan fasilitas tujuan dalam kota membuat resiko perjalanan yang dilakukan oleh rombongan sekolah akan lebih berkurang.
Dalam Surat Edaran yang diterbitkannya pada Senin (12/5/2024), Hery menyebut pihaknya tetap memberikan kesempatan pada sekolah yang terlanjur merencanakan kegiatan tersebut.
Namun dirinya memberikan persyaratan ketat kepada sekolah tersebut yakni mesti mendapatkan surat izin dari Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kalau sudah ada perjanjian dan tidak bisa dihindari maka syaratnya rutenya sudah direkomensasikan Dishub. KIR kendaraannya mesti berlaku dan direkomendasikan Dishub," tekannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menyebut, sebelum melakukan outing class sekolah yang terlanjur melakukan perjanjian mesti memastikan kendaraan.
Kendaraan atau bus yang akan digunakan juga mestinya masih laik dengan dibuktikan adanya uji KIR yang masih berlaku.
"Kendaraan selama ada izin, pengantar, persetujuan dari Dinas Pendidikan sebagai bapaknya sekolah. Kalau di internal sudah kami lakukan persiapan untuk melakukan rampcheck," ucap Marse.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga