RADAR BOGOR - Pj Bupati Asmawa Tosepu kembali menegaskan soal netralitas ASN dan aparatur pemerintah di Pilkada Bogor mendatang
Pj Bupati meminta semua ASN, dan aparatur pemerintah di Kabupaten Bogor untuk tunduk, dan patuh pada aturan yang berlaku pada Pilkada Bogor mendatang.
"Untuk memposisikan diri pada posisi yang sudah ditetapkan, yaitu sebagai pejabat, sebagai pegawai, sebagai ASN harus netral di Pilkada Bogor," kata Pj Bupati, Kamis (16/5/2024).
Ia menjelaskan, kenetralan merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan pejabat pemerintah sebagai abdi negara.
Hak politik aparatur pemerintah telah dijamin negara.
Namun hanya akan dilaksanakan secara individu di saat pemungutan suara nanti.
"Jadi tidak boleh ada yang terlibat dalam proses atau politik praktis," jelasnya.
Ia pun menyebut, telah meminta ke Bawaslu agar turut mengawasi kenetralan aparatur pemerintah, di Kabupaten Bogor.
Apabila ditemukan terlibat secara langsung pada politik praktis, atau kampanye Pilkada, kemudian mampu dibuktikan secara faktual maka ia pastikan akan memberikan sanksi.
"Kami tidak akan segan untuk memberi sanksi, karena sudah diatur dalam perundang-undangan," ungkapnya.
Ia menerangkan, sanksi bisa diturunkan sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.
Sanksi mulai dari penurunan jabatan, penghentian kenaikan pangkat, hingga pemecatan.
"Bisa penurunan jabatan, penghentian kenaikan pangkatan, bahkan bisa pemencatan. Nanti kita lihat klasifikasinya," terangnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga