RADAR BOGOR - Bagi sekolah yang akan menggelar kegiatan luar sekolah atau study tour agar mendapat surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
"Ketika sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bogor yang melaksanakan study tour, itu harus mendapatkan surat keterangan, atau rekomendasi dari kita," ungkapnya, Kamis (16/5).
Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang disambut baik oleh Dishub Kabupaten Bogor.
Nantinya, Dishub harus memastikan kendaraan yang digunakan sekolah untuk kegiatan studi tour telah melewati uji kelayakan.
"Ini sudah berjalan, dan ini menjadi tugas tambahan, karena kita harus melakukan pengecekan terhadap administrasi, juga kami harus melakukan pengecekan terhadap fisik kendaraan," jelasnya.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga tengah memeriksa PO Bus di wilayah Kabupaten Bogor. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan termasuk memberikan surar edaran kepada seluruh PO Bus di Kabupaten Bogor.
Dia berharap, pihak sekolah dapat berkoordinasi dengan Dishub sebelum menggelar kegiatan studi tour. Terlebih kegiatan tersebut dilakukan di luar wilayah Kabupaten Bogor.
"Dan rata-rata mereka berangkat jam pagi yang mau wisata, sehingga petugas kami terpaksa harus melakukan itu, tapi demi keselamatan kita lakukan," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga