Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ditinggal Pengembang, Warga Perumahan Citra Kencana Serahkan Ini ke Pemkot Bogor

Dede Supriadi • Senin, 20 Mei 2024 | 19:01 WIB
Warga Perumahan Citra Kencana Serahkan PSU ke Pemkot Bogor.
Warga Perumahan Citra Kencana Serahkan PSU ke Pemkot Bogor.

RADAR BOGOR - Warga Perumahan Citra Kencana menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Adapun penyerahan PSU warga Perumahan Citra Kencana Bogor sendiri sempat terkendala, lantaran ditinggal oleh pengembang.

Ketua RT 04 Perumahan Citra Kencana Ace mengatakan, perumahan yang berdiri di RT 04/05 Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanahsareal saat ini dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Setelah selesai pembangunan seluruh unit di Perumahan Citra Kencana pada tahun 2020 hingga saat ini, pengembang tidak kunjung menuntaskan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas.

Menurut dia, saat ini masyarakat secara swadaya membayar listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) hingga harus bekerja sama dengan yayasan untuk membangun mushala.

Sedangkan, untuk mengelola perumahan tersebut, warga iuran untuk PJU, dan merawat fasum yang ada di Perumahan Citra Kencana.

"Maka kami warga berinisiatif menyerahkan ke pemerintah agar kita diakui, dan lingkungan kita dapat intervensi dari Pemkot Bogor," ucap Ace.

Perumahan Citra Kencana berdiri di lahan 17.202 meter persegi terdiri dari 123 unit rumah seluas 9.480 meter persegi.

Kemudian, sisanya merupakan lahan untuk fasilitas penunjang seperti jalan, ruang terbuka hijau (RTH), pos jaga mushala, dan tempat pembuangan akhir (TPS) dengan total 7.722 meter persegi atau 44,89 persen dari total lahan perumahan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Deni M Ridwan menjelaskan, pihaknya telah mengundang sejumlah perangkat daerah.

Hal itu dilakukan, untuk melakukan peninjauan sebagai bagian dari proses serah terima PSU.

Perangkat daerah Pemkot Bogor yang terlibat, yaitu Disperumkim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Juga ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perhubungan

Selain itu, ia juga mengundang Kepala Bagian Hukum dan HAM, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Tanahsareal, Lurah Kencana, serta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor.

Deni menjelaskan, masing-masing perangkat daerah akan membuat berita acara setelah melakukan peninjauan PSU dalam kurun waktu satu bulan.

Kemudian, masing-masing berita acara dari perangkat daerah akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sopiah untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Bogor.

"Hari ini kami melakukan peninjauan sesuai fungsi dari perangkat daerah masing-masing, kemudian nanti akan berujung di Bu Sekda untuk diminta tanggapannya," tandas Deni M Ridwan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Perumahan Citra Kencana #pemkot bogor #psu