Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bahas Aturan Truk Tambang, Pemkab Bogor Panggil Pengusaha Tagih Komitmen

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 21 Mei 2024 | 08:23 WIB
Bahas Aturan Truk Tambang, Pemkab Bogor Panggil Pengusaha Tagih Komitmen
Bahas Aturan Truk Tambang, Pemkab Bogor Panggil Pengusaha Tagih Komitmen

RADAR BOGOR - Pemkab Bogor kembali membahas mengenai aturan jam operasional truk tambang bersama para transporter, pengusaha tambang, hingga masyarakat Bogor Barat.

Pemkab Bogor yang diwakili Pj Sekda Suryanto Putra mengatakan, ini berguna untuk memperkuat komitmen dalam mentaati aturan pembatasan jam operasional truk tambang dan beberapa aktifitasnya.

Menurutnya, aturan operasinal truk tambang, adalah upaya jangka pendek dalam mengatasi permasalahan tambang di wilayah Bogor Barat.

Sehingga perlu komitmen bersama agar peraturan bisa berjalan dengan baik.

“Alhamdulilah kantong parkir truk tambang dan pemberlakuan operasional angkutan truk barang khusus tambang sudah resmi diterapkan pada 17 Mei 2024 kemarin," kata dia.

Maka dari itu, lanjut Pj Sekda, Pemkab mengajak seluruh pihak dalam hal ini para transporter, pengusaha tambang dan masyarakat wilayah Bogor Barat bisa sama-sama komitmen mentaati aturan yang sudah diberlakukan dengan baik.

Di tempat yang sama, Plh Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, optimalisasi pelaksanaan pemberlakukan pembatasan jam operasional truk tambang ini perlu dukungan dan komitmen bersama.

“Operasional kantong parkir berjalan, semua mentaati aturan dan punya komitmen menjaga sarana prasarana yang kita bangun ini adalah tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, warga Desa Batujajar Kecamatan Cigudeg, Murdani menyatakan, akan mendukung dan patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baik operasional kantong parkir maupun pemberlakukan Perbup nomor 56 tahun 2023.

“Kami akan patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Pemkab Bogor,” imbuhnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#truk tambang #pemkab bogor #Pj Sekda