RADAR BOGOR - Kepala SMA/SMK negeri dan swasta di Kabupaten Bogor dikumpulkan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.
Mereka ditekankan agar tidak terlibat dalam praktik pungli pada pelaksaaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025.
Kepala Bidang Ops Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, AKBP Harso Pudjohartono mengatakan, ini merupakan bagian dari langkah-langkah pencegahan terjadinya pungli PPDB di Kabupaten Bogor.
"Hari ini langkah kita adalah melakukan penyerahan spanduk imbauan untuk tidak terjadi pungli dalam proses PPDB untuk dipasang di tiap-tiap sekolah," ujarnya di SMKN 2 Cibinong, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama dengan Forkopimda Provinsi Jawa Barat terkait PPDB yang bersih, transparan, akuntabel serta berkeadilan.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi pungli pada proses PPDB, diminta segera melapor ke Satgas Saber Pungli baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. "Baik melalui kontak person, email maupun media sosial Saber Pungli," jelas AKBP Harso.
Pihak menegaskan, bagi siapapun yang terlibat dalam pungli pada proses PPDB, maka akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau terjadi indikasi suap-menyuap, orang yang harusnya tidak bisa masuk tetapi masuk karena ada uang, itu bisa masuk tindak pidana korupsi bagi kedua belah pihak. Dan kalau misalkan ada pemaksaan-pemaksaan dari seseorang kepada panitia, itu bisa dipidana pengancaman, pidana umum," tegasnya.(cok)
Editor : Yosep Awaludin