RADAR BOGOR - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Akhmad Saeful Bakhri juga mengingatkan kepada pejabat yang berada di lingkungan BUMD untuk tunduk dan patuh terhadap Surat Edaran (SE) Nomor : 100.3.4/2159 – BKPSDM yang dikeluarkan Pemkot Bogor.
Surat edaran Pemkot Bogor itu mengatur Tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Sekalian mengingatkan untuk diri saya juga sebagai bakal calon walikota (Balon) yang sudah terdaftar di salah satu parpol untuk tidak akan memanfaatkan fasilitas negara dan mengunakan hubungan birokrasi untuk media pemenangan,” kata pria yang akrab disapa ASB.
Dia menyatakan bahwa DPRD Kota Bogor telah meminta mitra kerja, terutama OPD yang sering dipolitisasi seperti Dinas Pendidikan (Disdik), untuk menghindari penyediaan ruang di setiap satuan pendidikan.
Selain itu, unit pendidikan yang berfungsi sebagai tempat belajar. "Maka, harus benar-benar bersih dari politisasi apapun kemasannya yang akan dilakukan oleh sayap-sayap pendukungnya," katanya.