RADAR BOGOR - Para pengangguran di Kabupaten Bogor untuk selalu berhati-hati. Terlebih ada orang tak dikenal yang menawarkan pekerjaan. Bukanya mendapatkan pekerjaan, malah jadi korban maling motor.
seperti yang dialami oleh Dandi (24) motornya dicuri oleh Rozali Saputra, pria yang menawarkan pekerjaan. Dandi yang masih menganggur pun tergiur. Ia termakan bujuk rayu dari terduga pelaku maling motor.
"Betul, jadi modus pelaku maling motor ini adalah menawarkan pekerjaan," kata Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti kepada Radar Bogor Rabu (22/5/2024).
Tamar memaparkan, pelaku maling motor saat ini sudah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tajurhalang. Pelaku dikenakan tidak pidana penipuan dan penggelapan, pas.387 ko pasal 372 KUHP.
Adapun cara kerja pelaku yakni mencari korbanya di warung-warung. Kemudian pelaku mencari pengangguran yang sedang mencari kerja.
Setelah itu, pelaku maling motor meyakinkan korbannya bahwa akan memasukan korban ke salah satu tempat kerja.
Korban yang sudah terjebak bujuk rayu pelaku, kemudian berpura pura mengajak korban ke tempat kerja.
Dengan cara dibonceng menggunakan motor korban. Di tengah jalan, pelaku meminta berhenti dan meminta korban menunggu. Sementara pelaku meminjam motor korbanya.
"Jadi korban diajak ke tempat kerja yang dijanjikan, di tengah jalan berhenti, pelaku ini meminjam motornya, korban baru sadar saat pelaku tak kunjung kembali," tukasnya. (all)
Editor : Yosep Awaludin