RADAR BOGOR — Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal membangun Terminal Cibinong.
Saat ini kondisi Terminal Cibinong sangat tidak layak dan sudah mendapat keluhan masyarakat.
Namun tahun ini Pemkab Bogor bakal merehab Terminal Cibinong tersebut menjadi lebih layak, aman dan nyaman.
Namun pembangunan yang rencananya mulai Juni 2024 ini mendapat sorotan ketua Peduli Rakyat Bogor (PRB) M Johan Pakpahan.
Menurut dia saat ini sudah mulai pembongkaran lapak pedagang yang sudah mendiami hampir selama 25 tahun.
Nah pedagang ini tak gratis berada di sisi terminal, karena ada pungutan Rp150 ribu per lapak usaha kecil menangah (UKM).
‘’Kami setuju pembangunan Terminal Cibinong, namun Pemkab juga harus memperhatikan UKM/pedagang kecil agar disiapkan lahan untuk penampungan sementara,’’ kata Johan yang juga politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut dia, seharusnya sebelum terjadi pembongkaran lahan penampungan sementara harus sudah disipakan terlebih dahulu, sehingga pedagang bisa berjualan dan mendapatkan penghasilan.
Namun saat ini pedagang tak bisa mencari nafkah lagi, karena lahannya tidak ada.
Disisi lain bangunan ruko di areal Terminal Cibinong tidak jelas status tanah dan dapat dikuasai oknum dengan memperjual-belikan.
Nah, Pemkab seharusnya adil kepada pedagang kecil, karena pengusaha besar masih bisa menggunakan tokonya untuk berjualan.
Untuk itu, dirinya minta Pj Bupati Bogor bijak menyikapi persoalan ini agar tidak terjadi miskomunikasi antara Dishub, pengelola terminal dan UKM.
Dirinya juga mempertanyakan status tanah Terminal Cibinong dan ruko yang berada di samping terminal tersebut, karena tanah milik Pemkab Bogor yang disewakan kepada pihak ketiga selama 30 tahun atau hingga tahun 2028.
Pihak ketiga memberikan sebagian tanahnya 2.500 m2 untuk terminal. Namun saat ini akan dilakukan perbaikan atau rehab terminal. (unt)
Editor : Yosep Awaludin