RADAR BOGOR, Jajaran Polresta Bogor Kota, akhirnya membeberkan kronologis penganiayaan yang menimpa R (45), warga Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, penganiayaan bermula dari cekcok antara korban dengan pengendara mobil pada Kamis (24/5/2024) dini hari.
"Pengendara mobil diduga dalam keadaan mabuk lalu menyerempet motor yang dikendarai korban bersama rekannya," ujar Kapolresta kepada Radar Bogor, Jumat (24/5/2024).
"Korban kemudian mengejar mobil pelaku dan menggerung-gerungkan motornya. Karena tidak terima pelaku kemudian menyusul dan memotong laju motor korban," beber Bismo.
Setelah itu pelaku turun dari mobil sembari mengambil golok dan membacok korban. Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa korban ke dalam mobil.
Korban yang tak berdaya dibuang pelaku di sebuah lahan Kawasan Bogor Nirwana Residen (BNR).
Korban kemudian ditemukan warga sekitar. Selanjutnya korban dibawa ke RS Melia oleh kepolisian setempat. Karena kondisi korban luka parah, selanjutnya dibawa ke RS PMI Bogor.
Karena mengalami luka parah, korban akhirnya meninggal dunia.
Bismo mengatakan korban sudah menjalani otopsi dan diketahui mengalami luka bacok di punggung dan luka akibat pukulan benda tumpul di kepala. Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti pada kasus ini.
"Hingga saat ini kami sudah memeriksa 4 orang saksi. Dan kami sudah mengidentifikasi pelaku yang diduga berjumlah 4 orang. Kami sudah mengantongi identitas para pelaku dan tengah melakukan pengejaran," terang Bismo.(fat)
Editor : Alpin.