RADAR BOGOR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, bakal mengawasi titik parkir liar yang kerap timbul ketika musim liburan, di antaranya di Jalan Kapten Muslihat tepatnya depan Alun-Alun Kota Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja Herza Rambe mengatakan, depan Alun-Alun Kota Bogor di Jalan Kapten Muslihat menjadi perhatian lantaran kerap dijadikan lokasi parkir liar.
Oleh karena itu, Dishub Kota Bogor berencana memasang pembatas beton di depan Alun-Alun untuk menghindari timbulnya parkir liar.
Padahal, di sekitar Alun-Alun tepatnya di Jalan Dewi Sartika, sudah ada titik parkir resmi dari Dishub Kota Bogor.
"Kita cek lokasi yang depan Alun-Alun atau Jalan Kapten Muslihat, akan dipasang pembatas beton antisipasi parkir di celukan," kata Coki.
Coki menjelaskan, sebelumnya Dishub sudah memasang water barrier di depan Alun-Alun. Namun, water barrier tersebut kerap kali digeser oleh oknum ketika petugas Dishub tidak berjaga di lokasi.
“Jadi akan kita pasang pembatas beton biar tidak dapat digeser dan dijadikan tempat parkir,” kata Coki.
Menurut dia, selain di Jalan Kapten Muslihat dekat Alun-Alun, titik parkir liar lainnya yang menjadi atensi selama musim liburan ialah di sekitar destinasi wisata.
"Kita juga akan cek atau tertibkan parkir liar di tempat lain,” ucapnya.
Disisi lain, sebelum dipasang pembatas beton, Coki menambahkan akan menempatkan Komandan Regu untuk memantau dan mengawasi area tersebut. Sambil mengedukasi bahwa lokasi tersebut bukanlah tempat parkir.
“Mudah-mudahan bisa teratasi. Insya Allah parkir liar paham dan mengerti di celukan tersebut bukan tempat parkir,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukam penataan titik-titik parkir liar yang kerap menjamur di badan-badan jalan.
Adapun, hal itu dilakukan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Coki Irsanja Herza Rambe mengatakan ada beberapa atensi lokasi parkir liar di Kota Bogor, yakni di sekitar lokasi wisata Situ Gede, sekitar Rumah Sakit Melania, dan sekitar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Sedangkan lokasi parkir liar lainnya yang tidak sesuai peruntukannya ditertibkan baik dari Seksie Perpakiran sendiri maupun oleh Tim Tangkas Kota Bogor,” kata Coki Irsanja Herza Rambe.
Menurut dia, Dishub saat ini tengah menggali potensi parkir di sejumlah titik di Kota Bogor. Hal ini pun masuk dalam rencana Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Beberapa titik yang saat ini telah menjadi titik parkir resmi dari Dishub Kota Bogor ialah Jalan Dewi Sartika di sekitar Alun-Alun, dan Jalan Suryakencana.(ded)
Editor : Alpin.